Selasa, 12 Januari 2016

Mengatasi Kekecewaan di Jalan Da'wah

 
Jika ada tugas untuk mengumpulkan kekecewaan kita pada perjalanan dakwah ini, rasanya hanya akan dibutuhkan sedikit waktu untuk menyelesaikan tugas itu. Karena kekecewaaan adalah hal inhern dalam kemanusiaan kita. Sangat mudah untuk membangkitkannya, kekecewaan hanya berada tipis dibawah kesadaran kita. Maka, kekecewaan hanyalah soal pilihan untuk ditampilkan atau tidak ditampilkan. Kekecewaan bukanlah soal punya atau tidaknya seorang da’I kepada barisan dakwah.

Kekecewaan adalah perasaan kecewa. Makna kecewa secara bahasa adalah:

1. Kecil hati, tidak puas (karena tidak terkabul keinginannya, harapannya, dan sebagainya), atau tidak senang.
2. Cacat atau cela. Misalnya dalam kata ; ‘Acara itu tak ada kecewanya’.
3. Gagal (tidak berhasil) dalam usahanya dan sebagainya.

Maka kekecewaan dalam dakwah adalah perasaan kecil hati, perasaan tidak puas, atau perasaan tidak senang kepada dakwah. Kekecewaan ini –karena sebab apapun- memiliki benang merah ; tidak terkabulnya keinginan, harapan, dan hal lainnya.
 

Kamis, 10 September 2015

Ternyata Aplikasi Dubsmash Terlarang Dalam Islam

Berbagai tren bermunculan di internet dan menjadi gaya hidup era modern ini. Setelah sebelumnya selfie, kini muncul fenomena baru yakni sebuah aplikasi lipsing yang difasilitasi oleh dubmash.com. Dubsmash memang menjadi fenomenal sejak dirilis pada November 2014, bahkan aplikasi ini sudah diunduh lebih dari 50 juta pengguna smartphone.

Aplikasi yang dibuat oleh Jonas Druppel dan timnya ini memang merupakan aplikasi yang unik. Kita dapat merekam dan menirukan kutipan-kutipan lucu  seolah kita yang mengatakannya. Padahal pengguna hanya perlu berekspresi sesuai audio yang dipilih. Tidak hanya para remaja saja, selebritis dunia seperti Adam Levine, Rihana, Jeniffer Lopez juga ikut meramaikan fenomena dubsmash ini.

Jumat, 12 Juni 2015

Resume Buku "MENUJU JAMA’ATUL MUSLIMIN” Telaah Sistem Jama’ah dalam Gerakan Islam








PENDAHULUAN

Jama’ah menurut bahasa diartikan dengan “sejumlah besar manusia” atau “sekelompok manusia yang berhimpun untuk mencapai tujuan yang sama”. Sementara jama’ah menurut syari’at , berdasarkan beberapa hadits Rasulullah SAW :
a. Jama’ah ialah para penganut Islam apabila bersepakat atas suatu perkara; dan para pengikut agama lain diwajibkan mengikuti mereka.
b. Jama’ah ialah masyarakat umum dari penganut Islam.
c. Jama’ah ialah kelompok utama mujtahidin.
d. Jama’ah ialah Jama’atul Muslimin apabila menyepakati seorang amir.
e. Jama’ah ialah para sahabat ra. secara khusus.
Jama’ah adalah jama’atul muslimin.  Sehingga Jama’atul Muslimin adalah masyarakat umum dari penganut Islam yang apabila bersepakat atas suatu perkara, dan menyepakati untuk memilih seorang amir.
Jama’atul muslimin mempunyai kedudukan yang mulia dan luhur, dan merupakan ikatan yang kokoh yang apabila dia hancur, maka akan hancur pula ikatan-ikatan Islam lainnya, pasif hukum-hukumnya, hilang syar’i syar’iannya.  Jama’ah ini adalah jama’ah yang diperintahkan oleh Al Qur;an dan as Sunnah untuk dijaga, dipelihara kesatuannya, dilindungi keutuhannya dan dicegah dari setiap ancaman dan rongrongan akan merusaknya. (QS: 3: 103, 105, QS 30:31-32)
Sesuai dengan pengertian syar’i, untuk saat sekarang ini Jama’atul Muslimin boleh dikatakan tidak ada lagi. Karena yang ada pada saat ini hanyalah jama’ah bagi sebagian kaum muslimin (Jama’atu min Jama’atil Muslimin), dan Negara bagi sebagian kaum muslimin bukan jama’ah seluruh kaum muslimin dan bukan Negara seluruh kaum muslimin. Tidak adanya jama’atul muslimin saat ini menjadikan kondisi umat memprihatinkan, hukum-hukum Islam tidak ditegakkan dan sistem-sistem diimpor dari Timur dan Barat. Karena itulah pentingnya saat ini umat Islam secara keseluruhan untuk mewujudkan jama’ah ini di dalam umat yang menyepakati seorang amir bagi mereka sehingga ia menjadi pemerintah dan khilafah Islam yang harus memperoleh loyalitas dan pembelaan di semua lapisan.
Tidak ada khalifah tanpa jama’ah dan tidak ada jama’ah tanpa pemerintahan. Tidak ada pemerintahan tanpa kepemimpinan dan tidak ada kepemimpinan tanpa ketaatan. Karena itu penegakan pemerintahan merupakan dharurah dan faridhah untuk meningkatkan kualitas intelektual dan pembinaan generasi Muda Muslim. Mewujudkannya merupakan fardhu ‘ain bagi umat Islam seluruhnya dan merupakan tuntutan zaman sehingga negara itu tegak.